Tidak hanya pada Indonesia saja, banyak orang berdasarkan aneka macam negara yg pula terkadang melakukan ‘pencurian mini ’ saat mereka selesai menyewa kamar hostel atau hotel pada suatu loka atau negara lain.
Memang sih, apa yang mereka bawa bukanlah barang yang berharga sampai harus membuat pihak hostel, penginapan, guest house, hotel atau sejenisnya merugi bahkan bangkrut, akan tetapi aksi tersebut tidak hanya dilakukan satu dua orang saja melainkan poly orang dan kerap sekali terjadi.
Berikut ini barang-barang hotel yg sering ‘ikut terbawa’ pergi para penyewa kamar hotel.
1. Sandal hotel
Lantaran terbilang ringan kecil dan dapat masuk ke mana saja, bahkan diselipkan pada kembali baju, sandal hotel adalah galat satu barang properti hotel yang kerap dibawa pergi penyewa kamar.

dua. Peralatan mandi
Seperti halnya sandal hotel, alat-alat mandi yg disediakan oleh pihak hotel jua menjadi barang favorit yg acapkali dibawa pulang.

3. Peralatan tulis
Terkadang, di hotel-hotel kelas atas, tersedia jua peralatan tulis misalnya kitab atau ballpoint yang dapat digunakan penyewa buat poly hal.

4. Peralatan minum
Memang sih nir semua hotel, penginapan atau tempat tinggal singgah homogen yg menyediakan pernak-pernik buat minum para penyewa dalam kamar, seperti gula, kopi atau teh pada bentuk saset, serta mug atau gelas, akan tetapi ada beberapa tempat buat menginap tersebut yang menyediakannya.

5. Peralatan makan
Selain barang-barang yg berhubungan dengan minuman, alat-alat makan yang merupakan inventaris hotel pula kerap dibawa pergi oleh para penyewa kamar, lantaran pada umumnya, peralatan makan milik hotel tadi mempunyai kualitas yang baik & nir sedikit.

6. Peralatan tidur
Walaupun dapat dikatakan sporadis, akan tetapi bukan berarti nir terdapat. Peralatan tidur misalnya sarung bantal, guling atau bahkan bantalnya sekalian serta selimut pula sebagai incaran para penyewa kamar buat dibawa pulang.

7. Penanda pintu
Memang masih tergolong jarang sih, akan namun ada jua yg membawa pertanda yang biasa tergantung di gagang pintu, misalnya pertanda larangan dilarang berisik, dilarang merusak atau sejenisnya.
